13 Anggota TNI Korban Helikopter di Poso Naik Pangkat

Oleh:   Kang Rian   |   3/21/2016 08:44:00 PM
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada 13 anggota TNI yang gugur dalam kecelakaan helikopter di Poso, Sulawesi Tengah.

"Akan kami berikan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama kepada 13 prajurit yang gugur," ujar Gatot seperti dikutip siaran pers Puspen TNI, Senin (21/3/2016).

Gatot memastikan, jenazah anggotanya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Pemakaman mereka direncanakan digelar melalui prosesi upacara militer.

Saat ini, 13 jenazah tersebut masih disemayamkan di Rumah Sakit Polri Bhayangkara Jakarta Timur untuk diidentifikasi. Proses tersebut bisa memakan waktu satu sampai tiga hari.

Selain kenaikan pangkat luar biasa dan penghormatan terakhir melalui upacara militer, Gatot mengatakan, TNI kan memberikan santunan kepada keluarga korban prajurit TNI tersebut. TNI akan menyekolahkan anak-anak mereka.

"Selain santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, kami akan membiayai pendidikan anak-anaknya hingga tingkat perguruan tinggi," ujar Gatot.

Helikopter milik TNI AD jenis Bell 412 EP dengan nomor HA 5171 jatuh di Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah, Minggu (20/3/2016) sekitar pukul 17.55 Wita.

Tampilkan Komentar