KPK Usulkan Hak Politik Mantan Terpidana Korupsi Dicabut

Oleh:   Kang Rian   |   3/21/2016 08:47:00 PM
JAKARTA - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan tidak memilih calon kepala daerah yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

Hal ini disampaikan Laode lantaran ada sejumlah mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri kemudian terpilih sebagai kepala daerah pada pelaksanaan pilkada serentak 2015.

"Di beberapa daerah ada fenomena mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri. Ada pula yang berhasil terpilih menjadi kepala daerah. Ini yang menjadi keresahan KPK selama ini," ujar Laode dalam rapat Evaluasi Persayaratan Calon Pilkada tahun 2015, di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

Lebih lanjut, ia berpendapat, seharusnya ada regulasi yang melarang seorang mantan terpidana kasus korupsi kembali mencalonkan diri dalam Pilkada.

Di samping mengatur tentang pelarangan, kata Laode, regulasi tersebut juga mengatur mekanisme pencabutan hak politik bagi mantan terpidana korupsi agar peluangnya menjadi pemimpin semakin kecil.

"Mungkin enggak mantan terpidana korupsi tidak bisa mencalonkan, karena faktanya masih ada saja yang terpilih menjadi kepala daerah. Harusnya ada pencabutan hak politik," ujar dia.

Selain itu, Laode juga menyampaikan hasil kajian yang dilakukan KPK pada pelaksanaan Pilkada 2015 lalu.

Menurut pemaparannya, KPK masih menemukan Laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye yang tidak mencakup informasi yang diwajibkan dalam Peraturan KPU No 8 tahun 2015.

Artinya, banyak laporan penerimaan dana kampanye yang tidak sesuai dengan PKPU, namun lolos verifikasi. Ia juga mengatakan, selama ini KPK melihat bahwa laporan yang dibuat hanya untuk memenuhi syarat administrasi belaka.

Oleh karena itu, ia meminta KPU lebih ketat dalam melakukan verifikasi pelaporan dana kampanye yang diserahkan oleh pasangan calon pemilihan kepala daerah.

Tampilkan Komentar